Salakan, Peling Post- Dua Fraksi di DPRD Banggai Kepulauan,
yakni Fraksi PAN Kerakyatan dan Fraksi PDI-P meminta agar dana Hibah/Bansos
tidak di masukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
Permintaan dua Fraksi tersebut di sampaikan dalam penyampaian pandangan umum
terhadap kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara
(PPAS) tahun 2015 pada Sidang Paripurna DPRD Banggai Kepulauan 30 Desember 2014
lalu.
“Kami
Fraksi PDI Perjuangan sebagai Lokomotif kebijakan Nasional, menolak adanya Dana
Hibah Bansos untuk dimasukan dalam anggaran KUA-PPAS dan APBD tahun 2015” Ujar
Sahruddin Lalu, Ketua Fraksi PDIP saat menyampaikan pandangan Umum Fraksinya
terhadap KUA-PPAS tahun 2015 pada Sidang Paripurna DPRD Bangkep.
![]() |
| Sekretaris Fraksi PAN-Kerakyatan, Samsul Saimbi |
“Terkait dengan Instruksi
Presiden RI, agar menghentikan penyaluran Bansos di Daerah, Fraksi kami
bersepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo, kami memandang bahwa Bansos
sangat rentan terjadi Praktek KKN dan penyalurannya tidak tepat sasaran. Oleh
karena itu, menanti Keputusan Presiden turun dalam waktu yang tidak terlalu
lama ini, kami F-PAN K meminta agar anggaran Hibah dan Bansos di tiadakan dalam
APBD tahun 2015 ini” tandas Samsul Saimbi.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo
telah mengintruksikan kepada Menteri Dalam Negeri agar menyampaikan kepada
seluruh Provinsi dan Kab/Kota, untuk tidak menganggarkan dana hibah dan Bansos pada
APBD tahun 2015.
Hal ini dilakukan oleh Presiden karena
Dana hibah dan Bansos sangat rawan terjadi penyelewengan keuangan Negara,
banyak kepala Daerah dan DPRD terjerat kasus korupsi, dan dana hibah dan
bansos juga sering di mamfaatkan untuk
kepentingan politik. (*)




0 comments:
Post a Comment