PEMBENTUKAN KECAMATAN BAKALAN RAYA di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan "sebuah keharusan sejarah" - Peling Post Online
Headlines News :
Home » » PEMBENTUKAN KECAMATAN BAKALAN RAYA di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan "sebuah keharusan sejarah"

PEMBENTUKAN KECAMATAN BAKALAN RAYA di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan "sebuah keharusan sejarah"

Written By Unknown on Sunday, January 18, 2015 | 9:00 AM



                                     Kamrin Jama, S.Ip  *                                      


Bahwa sesungguhnya cita-cita membentuk wilayah administratif kecamatan di Pulau Bakalan terlahir dari proses alamiah sebuah sejarah. Kurang lebih 100 tahun atau 1 abad yang lalu, pada tahun 1907-1915 di Pulau Bakalan, tepatnya di sebuah perkampungan Kecil Kampung Kaupatauk berdiri sebuah organisasi pemerintahan Swapraja Kerajaan Banggai yang bernama Distrik Bakalan yang berlangsung selama ± 8 tahun. Itu artinya bahwa tidak terlalu berlebihan kalau kemudian hari ini sejarah itu berputar kembali dalam wujud baru yakni keinginan luhur bersama masyarakat Pulau Bakalan (Desa Bakalan, Bulungkobit, dan Bungin) untuk membentuk sebuah wilayah administrasi kecamatan baru di orde pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dengan nama Kecamatan Bakalan Raya.
Namun demikian, bukan berarti bahwa perjuangan pembentukan Kecamatan Bakalan Raya ini hanya sekedar mengikuti proses euforia sejarah atau sekedar terinspirasi memori masa lalu, tapi lebih jauh dari semua itu bahwa cita-cita besar kami adalah berangkat dari dialektika dan pemikiran positif yang didasarkan pada aspek realitas, sejarah dan regulasi.
Tiga aspek mendasar inilah yang kemudian menjadi tema sentral diskusi dan kajian mendalam kawan-kawan pemuda bersama suprastruktur masyarakat yang kemudian menghasilkan satu konstruksi pemikiran positif bahwa masyarakat di Pulau Bakalan sangat membutuhkan sentuhan manis Pemerintah melalui Pelayanan publik dan Pembangunan.
Ironis memang, di tengah hiruk pikuk roda modernisasi yang digerakkan oleh mesin perubahan yang hari ini telah banyak  merubah wajah Banggai Kepulauan menjadi kabupaten yang semakin berkembang dan terus maju melalui pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, justru Pulau Bakalan dan masyarakatnya belum sepenuhnya merasakan nikmatnya perubahan itu seperti wilayah lain yang telah lama menikmati laju pembangunan daerah; singkatnya bahwa Pulau Bakalan sejatinya belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu.
Kepulauan Bakalan secara geografis merupakan pulau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banggai di sebelah Utara dan Laut Maluku di sebelah Timur dan juga secara geografis terpisah dari pusat pemerintahan, baik kabupaten maupun kecamatan hal ini menyebabkan roda pembangunan dan birokrasi pelayanan publik menjadi sangat lambat dan tertinggal  dibandingkan dengan kecamatan lain. Lihatlah persentase pembangunan yang relatif masih sangat tertinggal di tengah ancaman abrasi pantai yang terus menggerus eksistensi Pulau Bakalan, kenyataan ini tentunya menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Pulau Bakalan saat ini dan di masa yang akan datang. 
Selain itu laju pertumbuhan ekonomi masyarakat begitu semakin terpuruk akibat hilangnya sumber-sumber pendapatan masyarakat berupa menurunnya pendapatan hasil pertanian  karena semakin tidak suburnya tanah pertanian dan perkebunan masyarakat akibat degradasi alam. Inilah realitas yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Deerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Perhatian Pemerintah dalam hal pelayanan dan pembangunan di wilayah kepulauan tertuang secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan pada pasal 8 dan pasal 9 melalui pembentukan sebuah kecamatan di wilayah kepulauan.
Dari aspek regulasi, terdapat dua faktor yang menjadi dasar pertimbangan perlunya pembentukan sebuah kecamatan di wilayah kepulauan sebagaimana dimaksud pada pasal 8 ayat (1) yakni Pertimbangan untuk efektifitas pelayanan dan Pemberdayaan masyakarat atau juga dapat merujuk pada pasal 9 ayat (1).
Program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal melalui pengelolaan dan pemanfaatan potensi-potensi ungulan berupa pertanian, peternakan dan wisata yang ada di Kepulauan Bakalan akan lebih memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat itu sendiri dan untuk jangka panjang juga sangat berdampak bagi sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Olehnya itu berangkat dari realitas, sejarah dan regulasi di atas, menjadi sangat logis dan rasional bahwa pemekaran Kecamatan Tinangkung demi terbentuknya wilayah administratif Kecamatan Bakalan Raya adalah sebuah keniscayaan dan menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat di Pulau Bakalan dan juga kepentingan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Akhirnya, bahwa pembentukan Kecamatan Bakalan Raya bukanlah harga mati tapi menjadi sebuah keharusan sejarah!

                                                          

*Ketua Komite Percepatan Pembentukan Kecamatan Bakalan Raya
Share this article :

0 comments:

Total Pageviews

Iklan

Iklan
">Index'); document.write('

?max-results=10">Label 5
');
    ?max-results="+numposts4+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts5\"><\/script>");
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Peling Post Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template