Lagi-Lagi APBD Bangkep Molor. - Peling Post Online
Headlines News :
Home » » Lagi-Lagi APBD Bangkep Molor.

Lagi-Lagi APBD Bangkep Molor.

Written By Unknown on Sunday, January 18, 2015 | 12:25 AM

Ketua Fraksi PAN Kerakyatan, Mustakim Moidady
Salakan, Peling Post- Selama empat tahun terakhir  sejak kepemimpinan Bupati Lania Loasa, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan selalu terlambat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Akibatnya, Realisasi APBD Bangkep belakangan ini selalu rendah, ini kemudian berimplikasi pada capaian pembangunan daerah yang jauh dari harapan masyarakat. 

Molornya penetapan APBD tahun 2015 di akibatkan karena eksekutif lambat menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas  Platfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2015 ke DPRD untuk di bahas, DPRD Bangkep baru menerima dokumen KUA-PPAS tahun 2015 pada 30 Desember 2014 lalu, padahal jika mengaju pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 KUA PPAS sudah diserahkan sebelum 6 bulan tahun anggaran berjalan.

Ketua Fraksi PAN Kerakyatan DPRD Bangkep, Mustakim Moidady mengatakan akibat dari kelalaian dan keterlambatan pengusulan dan pembahasan KUA PPAS oleh eksekutif kepada DPRD, akan mempengaruhi kualitas APBD tahun 2015 karena kata dia, DPRD tidak punya banyak waktu untuk membahasnya secara teliti, seksama dan dikaji serta di telaah, baik secara konfrehensif, yuridis maupun berdasarkan azas manfaat efektif, efisien dan berdasarkan keadilan dan azas manfaat, bahkan kata dia lagi kondisi ini akan berpeluang terjadinya praktik-praktik  mafia anggaran untuk memuluskan anggaran yang lebih cenderung kepada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial oleh SKPD dan pejabat tertentu yang arahnya akan untuk memperkaya diri sendiri, orang-orang maupun kelompok tertentu.

Lebih lanjut Mustakim mengatakan, selain itu  imbas dari molornya penetapan APBD juga akan berdampak negative pada masyarakat seperti pelayanan public tergangu, pihak penyedia barang dan jasa terancam di putus kontrak kerjanya dan bekerja tidak maksimal sehingga kualitas pekerjaan pun tidak sesuai harapan, serta Anggota DPRD dan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) kata dia,  terancam tidak menerima gaji maupun tunjangan selama enam bulan.

“pokoknya banyak dampak negatifnya buat masyarakat jika APBD lambat di sahkan” tandas Mustakim.
Ia pun menyarankan kepada eksekutif untuk memperbaiki manajerial pemerintahan agar kedepannya masalah seperti ini tidak terulang di tahun anggaran mendatang.
“untuk menciptakan pemerintahan yang good goverment (pemerintahan yang baik), eksekutif harus memperbaiki system manajemen dan tata kelola pemerintahan agar kondisi seperti ini tidak terulang di tahun-tahun yang akan datang” pinta mustakim.

Memasuki pertengahan Januari DPRD baru membahas KUA PPAS, di prediksi APBD tahun 2015, baru bisa di rasakan masyarakat  pada bulan April mendatang, kerena setelah pembahasan dan Penetapan KUA PPAS oleh DPRD dan Kepala Daerah, selanjutnya SKPD akan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD dan penyusunan RAPBD kemudian setelah di ajukan, di bahas, dan di sahkan bersama DPRD setelah tahapan ini kemudian di Asistensi ke Gubernur dan Mendagri setelah itu kemudian di tetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD (kh)
Share this article :

0 comments:

Total Pageviews

Iklan

Iklan
">Index'); document.write('

?max-results=10">Label 5
');
    ?max-results="+numposts4+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts5\"><\/script>");
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Peling Post Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template