Salakan Peling Post- Kecintaan Samsul Saimbi, Politisi PAN
asal Dapil III ini, terhadap warga Buko dan Buko Selatan tidak diragukan lagi, itu sebabnya kepada media ini
Samsul mengingatkan kepada masyarakat di
Buko dan Buko Selatan untuk mewaspadai dampak negative kelapa sawit yang
rencananya akan di tanam di wilayah tersebut.
Peringatan itu di sampaikan Samsul bukan tanpa alasan,
menurut Samsul Dampak Negatif Perkebunan Kelapa Sawit lebih besar di banding
keuntungan materi yang nantinya akan di dapat oleh masyarakat.
Dampak negative yang akan mengancam masyarakat seperti yang dimaksudkan
oleh Samsul yakni adanya potensi terjadi bencana banjir, kekeringan, kebakaran
hutan, pencemaran lingkungan, dan Konflik social, serta penerapan sistem monopoli oleh perusahaan
sawit. Samsul mencontohkan, di beberapa
daerah di Indonesia ancaman-ancaman tersebut sekarang di rasakan oleh
masyarakat.
“saya himbau kepada warga untuk berhati-hati, diwilayah
Kalimantan dan Sumatra, dampak negative sawit kini dirasakan warga, seperti
kebakaran hutan, bencana banjir, perebutan atas hak tanah yang berakhir konflik
antar warga maupun perusahaan dan permainan harga sawit oleh pihak pengusaha
yang merugikan petani, ” ujar Samsul Kepada media ini selasa (23/12) lalu.
Selain itu, Samsul juga menghimbau kepada warga agar, jangan mudah di iming-imingnya dengan
keuntungan materi, menurutnya keuntungan materi lebih besar dan hanya berlaku
bagi kaum pemodal atau pihak perusahaan, sementara rakyat hanya menikmati
sisa-sisanya dan lebih parah kata dia penderitaan masyarakat akan
berkepanjangan ketika dampak negative kelapa sawit melanda masyarakat dan tidak
berbanding lurus dengan keuntungan yang didapat warga.
Karena dampak negative kelapa sawit yang akan merugikan
masyarakat, Lembaga DPRD kata Samsul telah memparipurakan dan menyatakan
penolakan terhadap investasi sawit yang dilakukan oleh PT Agro Deco Dutakarsa ini,
Itu artinya lanjut Samsul DPRD telah
mengkaji dan mempertimbangkan dengan matang segala resiko dan dampak dari
investasi sawit ini, dan juga DPRD berusaha menghindari agar rakyat tidak
menjadi korban keganasan dampak negative kelapa sawit.
Lebih lanjut Samsul mengatakan jika di kemudian hari ada
masyarakat merasa di rugikan atas investasi ini, ia meminta kepada warga untuk
tidak membawa-bawa DPRD karena sebelumnya DPR
D telah mengingatkan bahkan secara
kelembagaan DPRD telah menolak perkebunan Kelapa Sawit di Banggai Kepulauan.
“kalau nanti ada masalah, jangan bawa-kami kami anggota
DPRD, karena kami sudah ingatkan bahkan menolak dengan tegas investasi sawit ini”,
pungkas dia
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, Badan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (BPLH) Kab. Banggai Kepulauan mengelar sidang permohonan
perizinan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Andal) dan Rancangan pengelolan
Lingkungan hidup (RKL) untuk lahan perkebunan kelapa sawit seluas 5300 Ha dan
Pabrik Perusahaan PT. Agrodeco Dutakarsa di Wilayah Kecamatan Buko dan Buko
Selatan.
Padahal sebelumnya Pada pertengahan bulan agustus lalu, DPRD Banggai Kepulauan telah memparipurnakan
dan menyatakan penolakan terhadap investasi kelapa Sawit. Seluruh Fraksi yang
tergabung di lembaga aspirasi rakyat itu menyatakan persetujuannya atas
penolakan rencana perkebunan kelapa sawit di Banggai Kepulauan.
Selain itu juga, terkait dengan rencana pembangunan kelapa
sawit di Bangkep, Pihak Program Pengelolaan Lingkungan Pasca Sarjana
Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, telah melakukan penelitian dan
kajiannya di Banggai Kepulauan, berdasarkan dengan hasil penelitian dan
kajiannya di Banggai Kepulauan pada tahun 2012 lalu yang di tuangkan dalam
naskah akademik, telah merekomendasikan kepada pemerintah Daerah Banggai
Kepulauan, Baik DPRD dan Bupati serta masyarakat Bangkep untuk mempertimbangkan
secara matang rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit ini. Karena pihak UGM,
menyebutkan ancaman dan dampak negative perkebunan kelapa sawit sangat
mempengaruhi dan mengancam eksistensi lingkungan dan kondisi social budaya di kabupaten
Banggai kepulauan. (khu)


0 comments:
Post a Comment